Kamis, 30 Mei 2013

PRINSIP UMUM EVALUASI

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Pada postingan ini saya menuliskan mengenai evaluasi pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran yang dilakukan guru; kemampuan dan daya serap peserta didik terhadap materi pembelajaran yang telah diajarkan guru; dan umpan balik bagi guru dalam memperbaiki kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
    Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak pada prinsip – prinsip umum sebagai berikut:
1.       Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara incidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil – hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.       Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek tersebut sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotor. Begitu juga objek evaluasi yang lain.
3.       Adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi  terhadap suatu objek, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih.
Semua peserta didik harus dperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Guru juga hendaknya bertindak objektif, apa adanya  sesuai kemampuan peserta didik.  Oleh sebab itu, sikap like dan dislike,  perasaan, keninginan, dan prasangka yang bersifat negative harus dihilangkan. Evaluasi harus didasarka pada data dan fakta yang sebenarnya, bukan hasil rekayasa.
4.       Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesame guru, kepala sekolah, dan termasuk peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak  merasa puas dengan hasil evaluasi dan pihak – pihak tersebut merasa dihargai.
5.       Praktis
Praktis disini bermakna mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk soal.

Sumber:arifin, Zaenal. Evaluasi Pembelajaran. rosda
Title: PRINSIP UMUM EVALUASI; Written by Unknown; Rating: 5 dari 5

Tidak ada komentar: